You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Setiap Hari RPTRA Cililitan Padat Kegiatan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Cililitan Antre Kunjungi RPTRA

Setelah tiga dibulan diresmikan, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cililitan antre dikunjungi warga.

Mereka harus mendaftar sebelumnya karena khawatir bentrok. Kegiatan warga yang berkelompok memang sangat padat

Ketua Pengelola RPTRA Cililitan, Ety Yuliati (48) mengatakan, banyaknya aktivitas di RPTRA Cililitan, membuat warga antusias mengikuti semua kegiatan.

“Dalam sehari bisa ada empat kelompok yang melakukan kunjungan ke RPTRA Cililitan. Mereka harus mendaftar sebelumnya karena khawatir bentrok. Kegiatan warga yang berkelompok memang sangat padat,” ujar Ety, Jumat (22/1).

10 Kedubes Tertarik Kunjungi RPTRA Cililitan

Untuk menghindari jadwal bersamaan, pihaknya meminta kelompok yang ingin berkunjung harus mendaftar terlebih dulu ke pihak pengelola.

Ety menceritakan, kegiatan yang dilakukan di RPTRA ini diantaranya arisan ibu-ibu, arisan keluarga, latihan pencak silat, kempo shoji hingga pengajian. Untuk hari Jumat dan Minggu pukul 07.00 sampai 10.00 ada senam lansia.

Sementara, aktivitas rutin PAUD di RPTRA Cililitan  adalah kegiatan belajar mengajar (KBM) di PAUD ini dibagi dalam tiga kelompok usia. Jam belajar mereka pun dibagi dalam tiga shif, yakni dari pukul 07.00 hingga 12.00 dari Senin sampai Sabtu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati